Destry Damayanti Resmi Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Kedua
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Destry Damayanti resmi kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Destry mengucapkan sumpah jabatan sebagai DGS BI untuk periode 2024-2029, di hadapan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Rabu (7/8/2024).
Ini merupakan jabatan periode kedua Destry sebagai DGS BI setelah sebelumnya pada periode 2019-2024.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," ujar Destry saat mengucapkan sumpah.
Destry juga bersumpah bahwa dalam menjalankan tugasnya tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu, janji, atau pemberian dalam bentuk apapun.
"Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga," ucapnya.
Sementara Ketua Mahkamah Agung, Prof Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa pengangkatan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 10 Juli 2024.
















