Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI. "Pagu anggaranKementerian Pertanian ditetapkan Rp40 triliun. Anggaran tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional Rp31,72 triliun,’ kata Mentan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Sementara itu, untuk rincian pagu anggaran per Eselon 1, meliputi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Rp3,76 triliun, Inspektur Jenderal Rp129,71 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Rp2,75 triliun, Ditjen Hortikultura Rp503,43 miliar dan Ditjen Perkebunan Rp5,99 triliun.
Kemudian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp1,16 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp4,42 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,51 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Rp4,06 triliun dan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,7 triliun.
Amran mengungkapkan, pada tahun 2026Kementerian Pertanian menargetkan produksi komoditas utama meliputi produksi beras 33,8 juta ton; jagung 22,7 juta ton; kedelai 343 ribu ton; aneka cabai 3 juta ton; bawang merah 2 juta ton; kopi 786 ribu ton; kakao 633 ribu ton; kelapa 2,89 juta ton; daging sapi dan kerbau 514 ribu ton; serta daging ayam 4,3 juta ton.
Peningkatan ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan yang aman dan bergizi, pengembangan nilai tambah serta peningkatan daya saing sektor industri pertanian, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pompanisasi dan irigasi pertanian dan penguatan sistem manajemen dan tata kelola kelembagaan pertanian.
Mengacu pada empat hal tersebut, Amran menjelaskan bahwa sejumlah program prioritas telah disusun untuk mendukung keberlanjutan ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Di antaranya adalah: Peningkatan produksi pangan utama seperti padi, jagung, serta komoditas penting lainnya termasuk daging, telur, dan susu sapi.
Kemudian, ekspansi lahan pertanian baru melalui kegiatan cetak sawah dan optimalisasi lahan tidur. Lalu penyediaan sumber daya produksi, yang mencakup pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur air pertanian, penyediaan benih unggul, distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan), serta penyaluran pupuk bersubsidi serta pemberdayaan petani melalui program penyuluhan, regenerasi petani muda, dan penguatan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian di tingkat lokal dan nasional.
Amran menekankan bahwa pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengejar peningkatan produksi, tetapi juga memastikan efisiensi, keberlanjutan, serta ketahanan sistem pangan nasional dalam jangka panjang. "Fokus utama adalah menjalankan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto, red) untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri," katanya.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga mendorong pengembangan hilirisasi komoditas strategis untuk menciptakan nilai tambah, penyediaan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan. Kemudian substitusi impor dan meningkatkan ekspor serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.