Menteri BUMN Erick Thohir secara resmi menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani (kanan) sebagai Dirut Bulog. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-192/MBU/07/2025 tertanggal 3 Juli 2025. Foto: Instagram @korem072pmk
Panglima menilai sosok Mayjen Ahmad Rizal sangat layak untuk memimpin Perum Bulog. Pengalaman panjang di bidang pangan dan pertanian menjadi bekal kuat Ahmad Rizal untuk menakhodai perusahaan BUMN strategis tersebut.
“Mayjen Rizal sekarang di Merauke. Kita tugaskan untuk optimalisasi lahan di sana dan sudah berhasil, kan bisa dilihat sendiri. Jadi, sudah sangat pantas untuk menangani ketahanan pangan,” ujar Jenderal Agus usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Antara.
Dengan latar belakang itu, Panglima TNI meyakini Ahmad Rizal punya kapasitas untuk memimpin Bulog dan membantu pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.
Senada dengan Panglima, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga yakin dengan kemampuan Ahmad Rizal. “Dia sudah sangat mampu. Dia Komandan Satgas Ketahanan Pangan, jadi jelas memenuhi syarat,” kata Sjafrie.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi membeberkan bahwa saat ini Mayjen Ahmad Rizal tengah dalam proses pengajuan pensiun dari TNI.
Pengajuan pensiun itu merupakan syarat yang diatur dalam UU TNI jika ada perwira yang ingin ditempatkan di jabatan lain di luar yang telah diatur.
“Proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Dalam aturan itu disebutkan bahwa prajurit aktif hanya boleh menduduki jabatan sipil atas permintaan instansi yang membutuhkan, dan di luar dari 14 kementerian/lembaga yang diizinkan UU TNI,” jelas Kristomei melalui keterangan resminya.
Mabes TNI, lanjut Kristomei, menghargai keputusan pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada Ahmad Rizal untuk memimpin Bulog. Langkah ini disebut sebagai simbol sinergi antara TNI dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Pengangkatan ini merupakan bentuk sinergisitas antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis,” tambahnya.
Terkait sejumlah pihak yang mempertanyakan prosedur pengangkatan Rizal, Kristomei memastikan semuanya telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Penempatan prajurit TNI di jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir secara resmi menunjuk Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Bulog. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-192/MBU/07/2025 tertanggal 3 Juli 2025.
Penunjukan Ahmad Rizal menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang kini kembali bertugas di TNI. Sebelumnya, posisi pelaksana tugas Dirut Bulog sempat diisi oleh Direktur Pengadaan Bulog, Prihasto Setyanto, berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.