Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp1, Cek Jadwalnya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 selama dua hari penuh pada Sabtu (22/6) dan Minggu (23/6). Hal ini dalam dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta.
"Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta yang didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp1 ini,” ujar Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam keteranannya, dikutip Rabu (12/6/2024).
Pemberlakuan tarif ini efektif dimulai sesuai jadwal operasional yakni pukul 05.00 hingga berakhir pukul 23.59 WIB. Nantinya pengguna jasa tetap melakukan "tap" kartu elektronik di pintu sentuh (passenger gate) saat masuk maupun keluar (tap in/tap out).
Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu jelajah berganda atau Multi Trip Ticket (MTT), kartu uang elektronik bank dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
“Jadi, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar seperti biasa, hanya saja kali ini tarifnya cukup Rp1," katanya.
PT LRT Jakarta juga memberlakukan tarif khusus Rp1 dalam rangka memeriahkan HUT Jakarta selama dua hari, yakni 22-23 Juni 2024.
“Pemberlakuan tarif ini mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB pada 22 Juni dan 23 Juni 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Aris Rizal Arafah.
Tarif serupa juga berlaku untuk Transjakarta. Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan TransJakarta, Jakarta, dan Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.

















