dengan judul "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik" yang diposting pada Kamis, 17 Oktober 2024. Hingga Jumat (18/10/2024) pagi pukul 08.30 WIB, petisi itu telah mendapatkan 1.727 tanda tangan.
Perwakilan alumni UI, Harris Muttaqin, dalam keterangannya mengatakan, Bahlil yang mampu menyelesaikan masa studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, di luar standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor.
Alumni UI dalam petisinya menyatakan merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi.
"Dalam hal ini studi doktoral yang diberikan kepada saudara Bahlil Lahadalia, kemudahan dan kecepatan yang berlebihan dalam meraih gelar doktor tanpa melalui proses penelitian yang mendalam dan memenuhi standar akademik yang ketat, telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri," tulis petisi tersebut, dikutip Jumat (18/10/2024).
Menurut alumni UI, telah terjadi komersialisasi gelar doktor, seperti penurunan kualitas penelitian, devaluasi gelar doktor di mata masyarakat internasional, dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalani proses yang sama.
Untuk itu, mereka menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral Bahlil lahadalia.
2. Mencabut gelar doktor bilamana proses pemberian gelar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proses penyelesaian studi doktoral oleh lembaga akreditasi dan pihak terkait lainnya.
4. Meminta Rektorat Universitas Indonesia untuk mempublikasikan secara transparan seluruh informasi terkait persyaratan, prosedur, dan biaya yang terkait dengan proses penyelesaian studi doktoral Bahlil lahadalia.
Diketahui, Bahlil yang saat ini menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Miniral (ESDM) serta Ketua Umum Partai Golkar, meraih gelar Doktor dari UI pada Rabu (16/10/2024). Dalam sidang terbuka, Bahlil berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Bahlil menyelesaikan masa studinya hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan atau 3 semester. Bahlil juga mendapat predikat cumlaude.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, sebelumnua mengatakan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022. Bahlil mendaftar melalui jalur riset dalam Program Doktor UI. "Jadi, Program Doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain," kata Amelita .
Program pendidikan jalur riset menekankan pada kemampuan calon Doktor dalam melakukan penelitian ilmiah. Jalur riset tersebut diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Dengan program ini, kata dia, Bahlil yang saat ini menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tak perlu berfokus mengikuti mata kuliah di dalam kelas. Bahlil bisa memperoleh gelar doktor dengan mengerjakan sebuah penelitian independen. Beban studi Program Doktor UI adalah 48–52 SKS.
"Mereka (mahasiswa S-3) dimungkinkan selesai dalam jangka waktu seperti dimuat dalam Peraturan Rektor itu," tutup Amelita.