Bagi kamu calon mahasiswa UGM yang ikut jalur SNBT 2024, perlu mengetahui tahapan registrasi dan dokumen yang mesti dipersiapkan jika lolos seleksi. Foto: Ilustrasi/UGM
YOGYAKARTA, (ERAKINI) - Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT 2024) akan diumumkan pada Kamis (13/6/2024) sore mulai pukul 15.00 WIB. Bagi kamu calon mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ikut jalur ini, perlu mengetahui tahapan registrasi dan dokumen apa saja yang mesti dipersiapkan jika lolos seleksi.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro mengatakan, calon mahasiswa Program Sarjana dan Program Sarjana Terapan (Vokasi) yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT wajib mempersiapkan beberapa dokumen, dan mengunggah hasil pemindaian untuk keperluan registrasi.
Bagi calon mahasiswa yang memilih Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Unggul (UKT PU), dokumen yang perlu disiapkan antara Kartu Keluarga asli, Kartu Perlindungan Kesehatan seperti BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat, serta persetujuan atas Pernyataan bersedia membayar UKT Pendidikan Unggul.
Setelah itu calon mahasiswa yang memilih UKT-PU difasilitasi untuk melakukan tes bebas penyalahgunaan NAPZA di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM atau Gadjah Mada Medical Center (GMC) pada 13-27 Agustus 2024.
Sementara bagi calon mahasiswa yang memilih verifikasi untuk Penetapan Uang Kuliah Tunggal, dokumen yang diperlukan antara lain Kartu Keluarga asli, KTP kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian atau akta perceraian apalabila orang tua sudah meninggal atau bercerai.
Selain itu, surat keterangan penghasilan pokok kedua orang tua atau wali atau penanggung biaya yang disahkan oleh bendahara gaji bagi pekerja dan pensiunan sektor formal.
“Bagi yang tidak bekerja atau bekerja di sektor informal seperti buruh, tani, nelayan, pedagang dan wiraswasta menggunakan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat,” ujar Prof Wening dalam keterangannya kutip Kamis (13/6/2024).
Selain surat keterangan penghasilan, calon mahasiswa juga harus mengunggah SPT Tahunan orang tua/wali yang berprofesi sebagai ASN/TNI/Polri/karyawan BUMN/swasta, Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik atau laboratorium yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan hasil pemeriksaan laboratorium untuk benzodiazephine, amphetamine, dan THC cannabis. Termasuk kartu perlindungan kesehatan seperti Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat, serta kartu asuransi kesehatan lainnya.
Bagi calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) diharuskan menyertakan bukti pendaftaran KIP-Kuliah, surat pernyataan kesediaan membayar UKT apabila pendaftaran KIP-Kuliah tidak memenuhi persyaratan.
Mahasiswa yang sudah mendaftar KIP-K juga menyertakan foto rumah tampak depan, tampak samping, tampak belakang (apabila memungkinkan), dan garasi apabila mempunyai. Lalu, bukti pembayaran tagihan penggunaan listrik/pembelian token listrik prabayar terakhir, mutasi rekening tabungan 3 bulan terakhir kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, atau Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/penanggung biaya, yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak mempunyai rekening tabungan.
Bagi calon mahasiswa yang belum diterima lewat jalur SNBT 2024, tidak perlu berkecil hati. Prof Wening menyebutkan masih ada kesempatan melalui Jalur International Undergraduate Program (IUP) gelombang tiga.