Pegawai Pemerintah di China Dilarang Punya iPhone, Begini Awal Mulanya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Ponsel pintar atau smartphone iPhone keluaran Apple diketahui telah mendominasi pasar HP premium di China serta begitu populer bagi PNS dan karyawan swasta. Bahkan, China telah menyumbang hampir 19 persen pendapatan raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino, California, AS tersebut.
Namun, karena perseteruan antara negara produsen iPhone Amerika Serikat dengan China, iPhone kini dilarang dimiliki oleh pegawai pemerintah China, atau semacam pegawainya BUMN di Indonesia.
Ketegangannya dengan China menyebabkan Amerika Serikat (AS) bekerja sama dengan para sekutu membendung akses China terhadap peralatan yang diperlukan Si Naga Merah untuk menjaga industri chip-nya tetap kompetitif.
China telah memerintahkan semua pegawai negeri sipil (PNS) agar berhenti menggunakan iPhone Apple dan perangkat asing lainnya untuk urusan pekerjaan. Kebijakan baru ini merupakan upaya negeri Tirai Bambu untuk mengurangi ketergantungannya pada teknologi asing dan membatasi aliran informasi sensitif ke luar negeri.
Menurut laporan Live Mint, Kamis 7 September 2023, PNS di beberapa instansi pemerintah pusat sudah mendapat mandat melalui pertemuan offline maupun pertemuan online lewat grup aplikasi pesan instan untuk tidak membawa dan perangkat asing lainnya ke kantor.
















