Seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga dijadwalkan dibuka pada Maret 2024. Foto: Ilustrasi/Poltekim
JAKARTA, (ERAKINI) - Seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui sekolah kedinasan di bawah 8 kementerian/lembaga dijadwalkan dibuka pada Maret 2024. Salah satu kementerian yang membuka penerimaan mahasiswa baru sekolah kedinasan adalah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ).
Poltekim merupakan sekolah kedinasan yang diperuntukkan bagi putra dan putri terbaik bangsa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ingin menjadi Taruna/Taruni Imigrasi.
Poltekim melatih mahasiswanya untuk bekerja dalam pekerjaan pemerintah di bidang imigrasi, baik untuk ditempatkan di kantor imigrasi di seluruh Indonesia atau di unit imigrasi di perwakilan luar negeri Indonesia.
Sedangkan Poltekip merupakan perguruan tinggi kedinasan yang mempersiapkan lulusannya di bidang pemasyarakatan, baik sebagai PNS Kemenkumham, maupun pegawai Lapas dan Rutan.
Kriteria pelamar ke Kemenkumham melalui sekolah kedinasan, terbagi menjadi beberapa formasi, antara lain formasi umum, formasi khusus putra/putri papua barat, formasi pegawai, dan formasi khusus putra/putri papua.
Terdapat beberapa hal harus diketahui pelamar jika ingin mengikuti pendaftaran melalui sekolah kedinasan tersebut. Dikutip dari laman sscnbkn, Rabu (31/1/2024), Poltekip menyediakan kuota 300 taruna/taruni yang dibagi menjadi tiga formasi, yaitu:
1. Formasi umum pria sebanyak 262 taruna dan wanita 28 taruni.
2. Formasi khusus putra/putri Papua pria sebanyak 4 taruna dan wanita 1 taruni.
3. Formasi khusus putra/putri Papua Barat pria sebanyak 4 taruna dan wanita 1 taruni.
Poltekim juga menyediakan 300 kuota bagi calon taruna/taruni yang terbagi menjadi tiga formasi, yaitu.
1. Formasi untuk umum pria sebanyak 219 taruna dan wanita 71 taruni.
2. Formasi khusus putra/putri Papua pria sebanyak 3 taruna dan wanita 2 taruni
3. Formasi khusus putra/putri Papua Barat sebanyak 3 taruna dan wanita 2 taruni.
Sedangkan kuota untuk formasi pegawai sekolah kedinasan, Poltekip menyediakan 50 formasi bagi taruna dan taruni dengan tiga kategori, yaitu kategori umum pria sebanyak 32 taruna dan wanita 8 taruni; kategori khusus putra/putri Papua pria sebanyak 4 taruna dan wanita 1 taruni; serta kategori khusus putra/putri papua barat pria sebanyak 4 taruna dan wanita 1 taruni. Sedangkan dari pihak Poltekim tidak terdapat kuota formasi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan SMA atau sederajat.
3. Pria atau Wanita.
4. Usia ditentukan berdasarkan formasi masing-masing, seperti formasi umum dan formasi putra/putri Papua/Papua Barat minimal 17 tahun maksimal 22 tahun. Sedangkan formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat maksimal 25 tahun.
5. Tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita dengan berat badan ideal.
6. Berbadan sehat.
7. Tidak bertato dan tidak bertindik beserta tidak terdapat bekasnya.
8. Tidak mengonsumsi narkoba.
9. Bebas HIV/AIDS.
10. Tidak tuli, tidak buta warna, tidak memakai softlens atau kacamata.
11. Belum pernah menikah, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia berdasarkan ketentuan, dan tidak sedang menjalani ikatan dinas.
Setiap pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan tidak boleh lebih. Jika pelamar melakukan kesalahan dengan memilih lebih dari satu dan kesalahan lainnya yang tidak dapat diubah, maka pelamar akan langsung dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan lainnya lebih lanjut.
Seleksi yang dilakukan dalam proses tahapan penerimaan melalui sekolah kedinasan ini menggunakan sistem gugur. Terdapat 3 tahapan yang telah diterapkan, yaitu:
1. Seleksi administrasi yang dilakukan dengan verifikasi berkas yang telah diunggah.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
3. Jika lulus dari SKD maka akan lanjut ke tahap lanjutan yang terdiri dari seleksi kesehatan, seleksi kesamaptaan, seleksi tulis dan wawancara psikotes, seleksi wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan (WPFK).