Jangan Coba-coba! Ini Bahaya Judi Online yang Merusak Kehidupan Kita
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah kembali menggaungkan pemberantasan judi online. Hal ini karena dinilai sangat merugikan banyak pihak, terutama individu masyarakat. Kecanduan judi online juga diyakini dapat memicu perilaku kriminal oleh sejumlah masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, gegara judi online ada seorang perwira TNI yang bunuh diri karena terlilit utang.
"Kami ingin kembali menekankan bahwa Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang, terutama kasus terkini adalah kabar bahwa seorang perwira TNI bunuh diri karena diduga terlilit utang karena judi online," kata Budi dalam telekonferensi, Jumat (24/5/2024).
Diketahui, judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Dalam judi online, pemain dapat memasang taruhan, bermain permainan kasino, atau bertaruh pada hasil acara olahraga secara virtual. Sayangnya, judi online ternyata memiliki dampak negatif bagi kehidupan masyarakat.
Berikut ini dampak negatif jika seseorang coba-coba judi online, yaitu:
1. Kecanduan
Salah satu dampak paling merusak dari judi online adalah kecanduan. Banyak orang yang awalnya bermain judi online hanya sebagai hobi atau hiburan, tetapi seiring waktu, mereka dapat terperangkap dalam lingkaran ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan.
Ketergantungan ini dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan mental seseorang. Pemain yang kecanduan mungkin mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pekerjaan, sekolah, atau hubungan pribadi.


















