Manfaat Sertifikasi Halal, Penjual Es Krim: Omset Meningkat, Produk Diterima di Toko Modern
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Pemerintah terus menggenjot sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman yang ada di seluruh Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan bahwa proses pengurusan sertifikasi halal kini lebih mudah, praktis, dan tidak dipungut biaya apapun.

















