Kerja Sama BPJPH dan Asosiasi Perguruan Tinggi Perkuat Ekosistem Produk Halal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan 8 asosiasi perguruan tinggi serta lembaga pelatihan kerja (LPK) produk halal resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) pada Jumat (27/12/2024). Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem jaminan produk halal di Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, selain ekosistem jaminan produk halal yang aman, keberadaan MoU tersebut juga dapat memperkuat perlindungan kehalalan produk yang ada di Indonesia. Perlindungan itu, kata Haikal, dipastikan akan berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Haikal meminta agar setelah MoU, implementasi perjanjian dan PKS yang telah disepakati dapat langsung dieksekusi oleh kedua belah pihak. BPJPH sendiri berjanji akan melaksanakan komitmen tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saat ini kita punya 104 perjanjian, yang selayaknya kita jalankan. Untuk ke depan, kita sudah punya tabel tentang perjanjian dan statusnya,” ujar Haikal Hasan, dikutip erakini dari situs resmi BPJPH, Senin (30/12/2024).

















