5 Fakta Betrand Peto yang Terseret Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Selebritas Betrand Peto terseret dalam dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Hingga kini, proses hukum yang melibatkan penyanyi yang akrab disapa Onyo tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.
Berikut lima fakta terkait Betrand Peto dalam proses hukum dugaan TPKS tersebut.
1. Kasus Masih dalam Tahap Klarifikasi
Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra menegaskan, perkara dugaan TPKS yang menyeret nama Betrand belum mengalami peningkatan status. Pemeriksaan yang telah dijalani kliennya masih sebatas klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Timothy, penyidik masih menunggu hasil analisis rekam medis, pemeriksaan psikologis forensik, serta visum terhadap pelapor.
"Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi. Jadi belum naik ke mana-mana. Jadi ini masih bergulir, masih ada analisa rekam medik dari si pelapor, dan juga psikologis forensik juga begitu pelapor, dan lain sebagainya, visum juga," kata Timothy seperti dikutip, Sabtu (11/10/2026).
2. Betrand Peto Diperiksa Selama Berjam-jam
Dalam pemeriksaan tersebut, Betrand menjalani proses klarifikasi sejak siang hingga malam hari. Penyidik mengajukan sebanyak 55 pertanyaan kepada penyanyi tersebut.
Timothy mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik berfokus pada kronologi kejadian. Penyidik menggali aktivitas Betrand sejak sebelum mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), selama berada di lokasi, hingga setelah kejadian.
"Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh," ujar Timothy.
3. Penyidik Menggali Kronologi Kejadian
Selain menanyakan kronologi, penyidik turut menggali informasi mengenai orang-orang yang berada di lokasi kejadian.
Pertanyaan tersebut mencakup identitas saksi fakta serta saksi yang dinilai dapat memberikan keterangan untuk meringankan pihak Betrand.
Penyidik juga menanyakan perbuatan yang diduga dilakukan maupun yang tidak dilakukan Betrand dalam peristiwa tersebut.
Menurut Timothy, pemeriksaan dilakukan untuk menggali berbagai hal yang berkaitan dengan kejadian, termasuk keterangan orang-orang yang berada di lokasi.
4. Kuasa Hukum Membantah Sejumlah Hal
Timothy menyebut, pihaknya telah memberikan tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan.
Dia mengatakan, terdapat sejumlah hal yang dibantah oleh pihaknya. Namun, ada pula beberapa hal yang disetujui.
"Itulah pertanyaan-pertanyaannya. Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang enggak," tuturnya.
5. Betrand Peto Berpeluang Dipanggil Lagi Akhir Oktober 2026
Timothy menyebut, Betrand berpeluang kembali dipanggil penyidik pada akhir Oktober 2026. Menurut dia, pemanggilan lanjutan tersebut kemungkinan berkaitan dengan perkembangan hasil pemeriksaan, termasuk visum terhadap pelapor.
"Jadi kita juga masih menunggu. Jadi kemungkinan mungkin akhir Oktober ada panggilan lagi terkait dari apa, visum-visum yang tadi," kata Timothy.

















