Penjelasan Lengkap Seputar Tawaf
Abdul Rahman Ahdori
Dilansir dari NU Online, tawaf yaitu mengelilingi Baitullah sebanyak tujuh kali putaran dengan posisi Kabah berada di sebelah kiri, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Tawaf sendiri dibagi atas 5 jenis. Hal ini sebagaiamana pendapat 4 Imam mazhab. Berkut jenis-jenis tawaf, yakni:
1. Tawaf Ziarah atau Tawaf Ifadah
Tawaf ini dilakukan oleh orang-orang yang melaksanakan ibadah haji. Tawaf Ifadah dilaksanakan usai manasik di Mina, termasuk lontar Jumrah Aqabah, menyembelih, bercukur atau memotong rambut, kemudian kembali ke Makkah, dan setelah sampai di sana mereka melaksanakan tawaf. Tawaf Ifadah termasuk bagian dari rukun-rukun haji, andaikan ditinggalkan maka hajinya tidak sah, juga tidak bisa diganti dengan denda atau dam.
Tawaf ini dinamakan Tawaf Ziarah, karena meninggalkan Mina dan menziarahi Baitullah. Dinamakan Tawaf Ifadah karena dia telah kembali dari Mina ke Makkah. Juga dinamakan Tawaf Haji karena ini termasuk dalam rukun haji.
2. Tawaf Qudum
Tawaf ini dilakukan oleh orang-orang yang jauh, bukan orang-orang Makkah dan sekitarnya, ketika mereka memasuki Makkah. Tawaf ini menyarupai salat dua rakaat tahiyatul masjid. Qudum hukumnya adalah sunah.

















