Asyik Banget, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Hanya Rp80 saat HUT ke-80 TNI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan tarif khusus layanan transportasi umum sebesar Rp80 pada Minggu, 5 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan kepada TNI yang selama ini menjaga keutuhan dan keamanan bangsa.














