Anita Dewi Dipecat Usai Kisruh Tumbler Hilang di KRL, PT Daidan Utama Buka Suara!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - PT Daidan Utama resmi memberhentikan Anita Dewi, penumpang KRL yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat laporan tumbler Tuku miliknya hilang di perjalanan. Pengumuman pemutusan hubungan kerja itu disampaikan perusahaan melalui akun Instagram resminya pada Kamis (27/11/2025).
Dalam pernyataannya, manajemen menilai tindakan Anita, yang mempersoalkan tumbler hingga menyeret nama seorang petugas KAI, Argi, di Stasiun Rangkasbitung, tidak sejalan dengan nilai perusahaan.
“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” tuturnya.
















