5 Fakta Kasus Tumbler Tertinggal di KRL hingga KAI Klarifikasi Isu Pemecatan Petugas
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menegaskan tidak ada petugas yang dipecat terkait laporan penumpang kehilangan tumbler Tuku yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Perusahaan menyatakan proses penelusuran internal masih berlangsung untuk mengetahui kronologi secara menyeluruh.
Berikut lima fakta terkait kasus tersebut:
1. KAI Commuter Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Petugas
Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan kabar pemecatan petugas tidak benar. Ia menegaskan perusahaan memiliki prosedur kepegawaian yang ketat dan selalu merujuk pada regulasi ketenagakerjaan.
“Sebagai tahap awal, kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” ujar Karina dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
2. Seluruh Prosedur Diklaim Sudah Sesuai SOP
Karina menyampaikan seluruh petugas di lapangan telah menerima arahan untuk menjalankan prosedur operasional standar (SOP) demi menjaga kualitas layanan. Oleh karena itu, ia menepis kabar bahwa ada petugas yang diberhentikan imbas kasus tersebut.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” kata dia.
3. KCI Ingatkan Pengguna untuk Jaga Barang Bawaan
KCI kembali mengimbau pengguna KRL untuk memperhatikan dan mengamankan barang bawaan masing-masing. Setiap stasiun, kata Karina, memiliki layanan lost and found yang mendata serta menyimpan barang yang ditemukan petugas.
Barang yang tidak diambil dalam jangka waktu tertentu kemudian dipindahkan ke gudang pusat.


















