Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan adanya santunan bagi petugas ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024. Foto: Erakini/Dok
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan adanya santunan bagi petugas ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024. Termasuk bagi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
"Iya, disiapkan santunan," ujar Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (17/2/2024).
Hasyim menjelaskan, santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu sudah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.
Besaran santunan juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
"Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000," sebut Hasyim.
KPU telah mencatat ada ribuan petugas penyelenggara ad hoc yang sakit selama tahapan Pemilu 2024. Termasuk juga puluhan yang meninggal dunia selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada periode 14-15 Februari.
Berdasarkan data KPU hingga Jumat (16/2/2024) pukul 18.00 WIB, total terdapat sebanyak 35 petugas ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
Rinciannya, tiga orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 23 orang petugas KPPS, dan sembilan orang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas, yakni masing-masing 1 orang di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Banten, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Maluku, Papua, dan Papua Selatan.
Kemudian, ada dua orang di DKI Jakarta, enam orang di Jawa Barat, tujuh orang di Jawa Tengah, tujuh orang di Jawa Timur, serta dua orang di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, petugas ad hoc yang jatuh sakit selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) maupun di tingkat kecamatan mencapai 3.909 orang.
Rinciannya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 119 orang, 596 anggota PPK, 2.878 petugas KPPS, dan 316 anggota Linmas.
Provinsi terbanyak dengan jumlah petugas ad hoc dirawat karena sakit ialah di Jawa Barat dengan 1.995 orang; Sulawesi Selatan 289 orang, Jawa Tengah 265 orang, Jawa Timur 182 orang, Gorontalo 128 orang, dan Aceh 122 orang.
Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak di mana petugas ad hoc penyelenggara pemilu jatuh sakit maupun meninggal dunia, sebanyak 2.001 orang; kemudian disusul Sulawesi Selatan 291 orang, dan Jawa Tengah 272 orang.