Bawaslu Rekomendasikan 18 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Lanjutan pada 24 Februari
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara merekomendasikan sebanyak 18 tempat pemungutan suara (TPS) setempat untuk menggelar pemilu karena gagal dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.

















