Mantan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam podcast yang diunggah oleh kanal YouTube Ruang Publik. (Foto: YouTube/Ruang Publik).
JAKARTA, (ERAKINI) – Mantan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) akhirnya buka suara terkait kasus kuota haji yang mencatut dirinya menyusul ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam podcast yang diunggah oleh kanal YouTube Ruang Publik, eks Menag Yaqut dengan tegas membantah bahwa dirinya melakukan , memakan uang jemaah haji dan menzalimi jemaah haji.
Mulanya eks Menag Yaqut menjelaskan secara kronologis proses pengiriman surat dari penyidik yang isinya tentang penetapan tersangka. Ia bersama keluarga mengaku kaget.
“Saya kaget ketika saya mendapat surat dari KPK yang diantarkan oleh dua penyidik ke rumah yang menetapkan saya sebagai tersangka. Tentu saya syok, sebentar. Saya kaget. Tapi saya harus kuasai perasaan saya. Ini adalah bagian dari risiko atas apa yang sudah saya ambil sebagai sebuah kebijakan gitu ya,” ucapnya dilansir dari akun YouTube Ruang Publik, Kamis (15/1/2026).
Ia pun mengaku tetap harus tenang agar keluarga, sahabat dan rekan-rekannya juga tenang atas hal tersebut. “Saya yakinkan pada mereka bahwa keputusan abahmu ini bukan keputusan yang salah. Abahmu ini tidak pernah korupsi. Abahmu ini tidak makan uang jemah haji. Abahmu ini tidak menzalimi jemah haji. Jadi tetaplah menjadi anak abah yang kuat. Tetap percaya bahwa Abah ini ada di jalan yang benar,” pesan eks Menag Yaqut kepada anak istri.
Eks Menag Yaqut kemudian menjelaskan bahwa dalam persoalan haji 2024 di mana kuotanya itu ada 241.000 dan kuota dasarnya 221.000, lalu ada tambahan 20.000. “Nah, yang dipersoalkan oleh sebagian orang ini adalah yang tambahan itu,” katanya.
Eks Menag Yaqut kemudian menjelaskan runtutan pengambilan kebijakan kuota tambahan dengan flashback ke tahun 2023 yang mana tambahan kuota haji waktu itu adalah 8.000. Di tahun 2023 dengan tambahan 8.000 dan pembagian 92 persen : 8 persen, haji waktu itu masih menggunakan Mina Jadid atau kawasan yang sebenarnya di luar Mina, lebih dekat ke Muzdalifah. Mina baru itu, kata dia, bukan mina sebenarnya yang tahun 2023 masih bisa dipakai.
“Nah, dengan tambahan 8.000 di tahun 2023 itu terjadi banyak masalah. 8.000 kuota tambahan plus masih boleh menggunakan Minat Jadif. Itu terjadi banyak persoalan. di Muzdalifah misalnya itu area area yang sangat terbatas sehingga jemaah yang ada di Muzdalifah itu baru bisa di ee antar menuju Mina bersih jam setengah 2 siang. baru selesai. Di Mina kita semua tahu terjadi crowded yang luar biasa dengan penambahan 8.000 kota itu tadi. Penambahan 8.000 ternyata menciptakan situasi crowded di Mina yang memang susah untuk dihindari. Itu di tahun 2023 sehingga banyak jemah kita yang mengalami kelelahan gitu ya, sehingga ujungnya adalah wafat, angka wafat juga tinggi gitu. Padahal baru 8.000 ya waktu itu. Baru 8.000,” ungkapnya.
Lalu di 2024, kata dia, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000. Ia mengatakan bahwa tambahan 20.000 yang didapat Indonesia itu sudah di ujung proses, sudah mepet dan sudah mendekati berakhirnya proses persiapan teknis yang saat itu menurutnya terjadi di bulan Oktober dan diterima langsung oleh Presiden Jokowi dari Pangeran MBS Muhammad Bin Salman. Menurut eks Menag Yaqut, keputusan itu tidak ada dirinya, sehingga pertimbangan permasalahan kuota hingga menyebabkan jemaah haji wafat tidak sampai.
“Nah, masalahnya ketika Presiden Jokowi menerima kuota tambahan 20.000 itu, tidak ada saya. Tidak ada saya di sana. Presiden waktu itu didampingi oleh Menteri BUMN pada waktu itu Pak Erik Tohir, kemudian Menpora Pak Dito, lalu ada Menseseg. Maksudnya, pertimbangan secara teknisnya itu tidak tersampaikan. Seandainya saya ikut di situ, saya akan sampaikan kepada Presiden situasi di tahun 2023. Bahwa tambahan 20.000 itu akan akan sangat sulit sekali dicarikan layanan teknis yang paripurna. Tetapi kan faktanya bahwa ketika Presiden Jokowi menerima tambahan kuota itu, saya tidak ada di situ. Sehingga saya tidak bisa memberikan pertimbangan,” ungkap eks Menag Yaqut.