Skema Pembagian Hunian dan Insentif Berubah, Jumlah ASN Pindah ke IKN Berkurang Jadi 1.700 Orang
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah merombak ulang skema penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pertama yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini setelah Presiden Jokowi berkantor di IKN selama 3 hari.
Begitu juga insentif atau Tunjangan Pioner bagi ASN pertama yang pindah ke IKN, akan dikaji ulang.
















