Skema Terus Dimatangkan, Alokasi ASN ke IKN Dilakukan dengan 3 Cara
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah terus memfinalisasi skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Alokasi ASN ke IKN akan dilakukan dalam tiga cara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
“Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan," ujar Anas dalam keterangannya dikutip, Selasa (2/7/2024).
Anas mengatakan telah menggelar rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (1/7/2024), untuk membahas persiapan pemindahan ASN ke IKN.
"Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” jelas Anas.
Untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, kata Anies, alokasi SDM ASN akan dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ke Ibu Kota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.


















