Viral RS Medistra Diduga Larang Pegawai Berhijab, DPRD Minta Dinkes Jakarta Lakukan Investigasi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Viral di media sosial sepucuk surat berisi protes yang ditulis dokter spesialis bedah onkologi Dr dr Diani Kartini kepada RS Medistra Jakarta Selatan karena diduga melarang pegawainya berhijab. Bahkan, sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen RS Medistra, dr Diani sendiri memutuskan berhenti dari Rumah Sakit tersebut.
Merespons kejadian ini, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, segera melakukan investigasi. Menurut dia, aturan melarang pegawai menggunakan merupakan pelanggaran HAM dan pelanggaran etika.
















