Pengamat Minta Komnas HAM Terlibat Tuntaskan Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Pengamat Militer Al Araf menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus hadir dalam proses investigasi untuk menuntaskan masalah kekerasan yang terjadi pada relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
“Komnas HAM harus bekerja untuk investigasi supaya ada ruang lain di luar pengadilan militer. Untuk menemukan hal itu, jangan diam Komnas HAM dan saya rasa kalau hal-hal ini didiamkan, kita sedang menaruh bom waktu dalam politik demokrasi di Indonesia,” kata Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Knalpot Brong Vs Tentara” di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Al Araf menuturkan turunnya Komnas HAM di lapangan, dapat membuka mata publik soal adanya potensi dugaan terjadinya kekerasan politik dalam peristiwa di Boyolali.
Hal itu dikarenakan kekerasan pada relawan Ganjar-Mahfud, terjadi dalam konteks Indonesia sedang memasuki masa kampanye Pemilu 2024, relawan sedang berkampanye politik dan relawan menggunakan atribut-atribut yang mencerminkan dukungannya pada paslon nomor urut tiga tersebut.
Sayangnya, ia menilai Komnas HAM bersikap pasif, tidak melakukan koreksi bahkan cenderung diam setiap kasus yang mirip terjadi.
“Saya bingung Komnas HAM diam terus dalam beragam kasus. Itu bukan hanya ini saja, sementara Komnas HAM juga harus bekerja untuk hal itu,” kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative itu.
Ia mencurigai penganiayaan yang mengenai tujuh relawan itu tidak hanya disebabkan oleh hal biasa, melainkan adanya “perintah” dari seseorang yang memiliki kepentingan politik, sehingga terjadi kekerasan, baik pemukulan dan penyeretan ke dalam markas.















