Kapolri Suyudi Mutasi Lagi 199 Perwira, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 199 perwira tinggi dan perwira menengah. Sejumlah jabatan strategis ikut berganti, mulai dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri, hingga tiga kepala kepolisian daerah (kapolda).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Pergeseran jabatan menyasar posisi strategis di tingkat Mabes Polri maupun kepolisian daerah.
Salah satu perubahan terjadi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Irjen Pol Wibowo yang sebelumnya menjabat Kakorlantas digantikan Brigjen Pol Aries Syahbudin. Pergantian ini menjadi bagian dari pergeseran sejumlah posisi penting dalam struktur organisasi Polri.
Perubahan juga terjadi di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi Wakabaintelkam selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Anom Setyadji.
Perombakan juga menyasar jajaran pimpinan kepolisian di daerah. Tiga posisi kapolda mengalami pergantian, yakni Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.
Irjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.
Sementara itu, jabatan Kapolda Kalimantan Utara dipercayakan kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Ia menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun posisi Kapolda Lampung kini dijabat Brigjen Pol Yustan Alpiani, menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Langkah tersebut, menurut dia, ditujukan untuk memperkuat kinerja institusi sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
Johnny menegaskan, penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pejabat yang mendapat amanah baru.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugas dan memberikan kontribusi bagi institusi. Pengabdian mereka diharapkan menjadi pijakan bagi pejabat pengganti untuk meneruskan program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan kinerja sesuai bidang masing-masing.
Kepada para pejabat yang baru ditunjuk, Johnny meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah penugasan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program sebelumnya.
“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Johnny menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri, ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.


















