Tegaskan Independen, Denpom IV Surakarta Jelaskan Proses Hukum Pidana di Militer
Abdul Rahman Ahdori
SURAKARTA, (ERAKINI)-Kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di Boyolali terus menjadi sorotan. Beberapa pihak meragukan proses hukum terhadap para pelaku.
Menanggapi hal itu, Detasemen Polisi Militer (Denpom IV/4) Surakarta menegaskan proses hukum terhadap para pelaku berjalan independen. Denpom lalu menjelaskan mekanisme proses hukum pidana di militer. Dimulai dari penyidikan hingga disidangkan di Pengadilan Militer.


















