Kemenag Buka Program Persiapan Beasiswa bagi Santri, Simak Syaratnya!
Akhmad Baihaqi Arsyad
WONOSOBO, JAWA TENGAH, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran calon peserta Program Persiapan Beasiswa tahun 2023 yang disiapkan bagi pengasuh, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, Ma’had Aly, serta Pendidikan Kesetaraan milik Pondok Pesantren Salafiyah.
“Program Persiapan Beasiswa dirancang dalam rangka meningkatkan kompetensi para santri, pengelola, dan pemimpin pesantren salafiyah,” terang Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (26/11/2023).
Untuk diketahui, dalam Pasal 5 Undang-Undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren menjelaskan bahwa pesantren terdiri atas: a. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning; b. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin; atau c. Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
Kemudian, pada bagian Penjelasan atas UU No 18 tahun 2019, bab Pasal Demi Pasal, pada penjelasan Pasal 5 disebutkan bahwa pesantren yang menyelenggarakan pendidikan pesantren dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning dapat dinamakan sebagai pesantren salafiyah. Sedangkan pesantren yang menyelenggarakan Pendidikan Pesantren dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin dapat dinamakan sebagai pesantren modern atau pesantren mualimin.
Adapun serangkaian jadwal Program Persiapan Beasiswa ini, yaitu:
1. Pendaftaran peserta program ini dibuka dari 22-29 November 2023 secara online melalui laman https://pendaftaran-beasiswa..go.id/login.


















