Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa Terkait Kasus 4 Bocah Tewas Terkunci
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Polres Jakarta Selatan menyatakan kasus kematian empat anak dari pasangan suami istri berinisial P dan D di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini telah naik status menjadi penyidikan.
"Perlu kami laporkan, perkembangan penanganannya sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Ade mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus tersebut, yakni keluarga dari P yang merupakan terduga pelaku, keluarga D, dan tetangga sekitar.
















