Aniaya Bocah, Wadir RSU Bahagia Makassar Dilaporkan ke Polisi
Abdul Rahman Ahdori
MAKASSAR, (ERAKINI)-Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar, Sulawesi Selatan, M, dilaporkan ke Polisi, Sabtu (29/7/2023). Berdasarkan keterangan yang diterima wartawan, yang bersangkutan dilaporkan karena menganiaya seorang bocah yang mengganggunya bermain catur di sebuah warung.
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengatakan, perbuatan yang dilakukan M tidak memiliki keterkaitan dengan Rumah Sakit Bahagia sebab dilakukan di luar jam kerja serta lokasi kejadiannya berada di luar rumah sakit.
Fakhruddin menjelaskan, setelah mendapatkan informasi terkait perlakuan yang dilakukan oleh pejabat di RSU Bahagia, mereka telah berupaya untuk menemui orang tua korban untuk dimediasi. Namun pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kemarin kita sudah ketemu bapaknya itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan dia maafkan tapi proses hukum tetap jalankan," tuturnya kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Sebelumnya, kejadian ini sempat viral di media sosial. Banyak yang menyayangkan kasus ini bisa terjadi. Apalagi hanya karena masalah sepele yakni mengganggu pelaku saat bermain catur.
















