Pelaku Pelemparan Anjing ke Rawa Buaya Dipecat
Abdul Rahman Ahdori
Jakarta (Erakini)--Sejumlah pria di Nunukan, Kalimantan Utara, tega melemparkan anjing ke sungai hidup-hidup yang di dalamnya terdapat buaya. Anjing itu langsung diterkam buaya penghuni sungai. Aksi keji diketahui terjadi di sebuah sungai area perusahaan JML di Kecamatan Sembakung, Nunukan. Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria menangkap anjing di tepi sungai.
Lalu pria yang berdiri di tepi sungai membantu memegang anjing tersebut. Dengan aba-aba yang mereka sebutkan, keduanya langsung melempar anjing itu ke sungai.
"1, 2, 3, lepas," ucap pria yang ada dalam video sembari tertawa.
Anjing itu sempat berusaha kembali ke daratan. Namun nahas, buaya dari arah belakang dengan cepat menerkam anjing malang tersebut. Aksi itu viral di media sosial dan mendapatkan banyak kecaman dari masyarakat.
Mengetahui aksi keji itu dilakukan oleh kontraktor yang berafiliasi dengan Pertamina, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir marah dan meminta agar Pertamina mengusut kejadian tersebut. Ia mengaku miris dengan tragedi pelemparan anjing hidup ke rawa berisi buaya.
"Saya sangat terkejut, dan marah. Ketika perlakuan kepada binatang, termasuk yang di berita, dan kebanyakan ada di Indonesia. Harus dijaga," kata Erick, Sabtu (17/6/2023).
Atas viralnya kasus dan marahnya Erick Thohir, akhirnya, ketiga karyawan tersebut dipecat dari tempatnya bekerja.
Sebelumnya, Erick juga mengaku menyaksikan langsung proses diskusi yang dilakukan bersama dengan Pertamina dalam mengusut kejadian ini.
"Saya melihat kejadian diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya! Karena ini ada UU Perlindungan Binatang. Apakah kucing-kelinci, apakah semua itu harus ada perlindungan yang tetap," kata Erick.















