7 Jenazah yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat (Foto: Ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS PolriKramat Jati berhasil mengidentifikasi 2 dari 7 jenazah remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi, Kota Bekasi pada Minggu (22/9/2024) pagi. Polisi mengatakan, kedua korban tersebut atas nama Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).
Ia menuturkan, korban Muhammad Rizki diketahui merupakan warga Kelurahan Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi. Identitasnya Muhammad Rizki dikonfirmasi berdasarkan kecocokan data gigi, sidik jari, serta barang-barang yang dikenakan saat kejadian.
Lebih lanjut, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri, Brigjen Prima Heru Yulijartono, menegaskan bahwa proses identifikasi jenazah dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan akurasi.
"Sejak jenazah diterima, tim kami telah berupaya maksimal untuk melakukan identifikasi dan menentukan penyebab kematian dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, bukan kecepatan," kata Heru.
Dia menegaskan, proses identifikasi terhadap korban lainnya masih berlanjut.
“Proses identifikasi masih berlanjut,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Kabid Yandokpol RS PolriKramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko, sudah ada lima keluarga yang melapor dan mencocokan dengan ciri-ciri korban.
"Baru lima keluarga yang melapor, dan data yang mereka berikan sudah mulai mengarah ke identitas korban, namun masih perlu pendalaman lebih lanjut," katanya.
Guna mempercepat proses identifikasi, Tim DVI masih membutuhkan data pembanding antemortem dari keluarga korban, seperti sidik jari, sampel DNA, dan peta gigi semasa hidup.
Tiga parameter ini sangat penting dalam memastikan identitas korban.
"Bagi korban yang masih di bawah umur, data sidik jari semasa hidup bisa diserahkan melalui dokumen seperti ijazah sekolah," pungkasnya.