Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait Tawuran Sebelum Penemuan 7 Jenazah
Abdul Rahman Ahdori
BEKASI, (ERAKINI) – Polisi masih mendalami kasus penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (22/9/2024) pagi. Ketujuh jenazah tersebut diduga merupakan remaja pelaku tawuran yang dibubarkan polisi pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah mengakui pihaknya telah mengamankan 15 orang terkait tawuran. Dari 15 orang tersebut, 3 diantaranya sudah ditetapkan tersangka karena membawa sajam.
"Sebanyak 15 orang diamankan, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Sementara terkait penemuan jenazah, Polda Metro Jaya masih menyelidiki tujuan sekelompok pemuda yang berkumpul hingga dini hari tersebut.
Karyoto menjelaskan, patroli rutin di kawasan Jatiasih dilakukan pada Sabtu dini hari.
Dia menuturkan, berdasarkan informasi awal, tujuh orang yang ditemukan tewas di Kali Bekasi diduga menceburkan diri ke sungai karena takut terkena patroli. Dugaan adanya kaitan antara para korban dengan aksi tawuran juga tengah diselidiki.














