Pertemuan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (15/4/2026). (Foto: Kemenhaj)
Gus Irfan mengatakan, pihaknya tengah menyusun satuan tugas (satgas) haji bersama Kepolisian dan melibatkan pihak imigrasi untuk mengantisipasi keberangkatan jamaah nonprosedural.
Cucu pendiri NU ini menegaskan, masih ditemukan warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi saat musim haji tanpa menggunakan visa haji resmi, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan.
“Karena itu, kami akan mengedukasi masyarakat agar tidak berangkat tanpa visa haji. Kami juga menyiapkan langkah-langkah pencegahan, termasuk bantuan di bandara,” kata dia.
Lebih lanjut, Gus Irfan mengapresiasi dukungan dari Kementerian Imigrasi dalam mempercepat proses penerbitan paspor bagi jamaah haji Indonesia.
“Proses haji kemarin banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi, terutama terkait percepatan paspor. Kami sempat meminta layanan dibuka pada akhir pekan dan jam operasional diperpanjang untuk mengejar tenggat waktu, dan itu berjalan dengan baik,” ujar Irfan.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut, pihaknya siap mendukung kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk dalam layanan dokumen perjalanan.
Menurut Agus, pihaknya telah menambah layanan Makkah Route untuk memperlancar proses keberangkatan jamaah haji Indonesia.
“Jika sebelumnya hanya tersedia di tiga bandara, yakni Soekarno-Hatta, Solo, dan Juanda, kini ditambah satu lagi di Makassar. Kami harap ini bisa memperlancar proses keberangkatan jamaah,” ujar Agus.
Dia mengungkapkan, penggunaan layanan tersebut diperkirakan akan meningkat dan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi mayoritas jamaah.
Selain saat keberangkatan, Kemen Imipas juga menyiapkan kemudahan proses keimigrasian saat kepulangan jamaah ke Tanah Air.
Menurut Agus, pihaknya akan menerapkan sistem seamless process di Bandara Soekarno-Hatta dan Juanda, sehingga jamaah tidak perlu melalui prosedur pemeriksaan yang berbelit.