Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar, KPK Sita Uang Ratusan Miliar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan update terbaru mengenai kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
KPK melaporkan bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya menemukan uang diduga berasal dari tindak pidana yang tersebar di 52 rekening atas nama Rita dan sejumlah pihak terkait lainnya.
















