Pemerintah Perpanjang Libur Lebaran hingga 20 Hari, Anak Sekolah Masuk 8 April
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan memperpanjang libur Lebaran 1446 H /2025 untuk siswa sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan menjadi 20 hari. Libur bagi anak sekolah terhitung mulai 21 Maret hingga 8 April 2025 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta.
Menurut Nasaruddin, keputusan ini diambil untuk memberikan waktu liburan yang lebih panjang bagi siswa serta mengurangi kemacetan arus mudik.
"Kami memang mengusulkan supaya masa liburan ini lebih panjang. Awalnya disepakati mulai 24 Maret 2025, tetapi karena madrasah memiliki hari libur pada Jumat dan Sabtu, maka akhirnya dimajukan menjadi 21 Maret 2025," ujarnya.
Dengan demikian, siswa sekolah akan mendapat libur dalam rangka Idul Fitri 2025 mulai 21 Maret hingga 8 April 2025. Siswa kembali belajar di sekolah atau madrasah seperti biasa pada tanggal 9 April 2025.
Mengurai Kemacetan dan Fasilitas untuk Pemudik
Menag menjelaskan bahwa libur yang lebih panjang ini diharapkan dapat mengurai kemacetan selama masa mudik Lebaran. Dengan adanya rentang waktu yang lebih luas, pemudik memiliki fleksibilitas dalam merencanakan perjalanan mereka.
Selain itu, Kementerian Agama akan membantu kelancaran arus mudik dengan menyediakan fasilitas di masjid-masjid yang berada di jalur pemudik. Fasilitas ini meliputi air minum gratis, makanan, tempat istirahat, dapur kecil untuk ibu menyusui, serta ruang khusus perempuan.















