Fakta Baru di Kasus Suami Mutilasi Istri, Depresi Punya Utang Ratusan Juta
Abdul Rahman Ahdori
CIAMIS, (ERAKINI) - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus suami mutilasi istri di Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (3/5/2024) lalu. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kepolisian, pelaku tega membunuh istri karena depresi memiliki utang hingga ratusan juta.
"Menurut keterangan saksi, emang ada utang lebih dari Rp100 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Senin (6/5/2024).
Joko Prihatin menuturkan, utang ratusan juta itu digunakan pelaku pembunuhan, Tarsum dan keluarga untuk membayar usaha yang sebelumnya turun serta untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kendati demikian, polisi masih mendalami soal utang tersangka. Sebab polisi kesulitan berkomunikasi ketika meminta keterangan dari tersangka,” tuturnya.
Jokowi menambahkan, Tarsum telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Namun, hasilnya belum bisa disampaikan.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami tega membunuh dan memutilasi istrinya hingga dagingnya dijual ke tetangga. Kejadian mengerikan itu terjadi di Desa Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5/2024).
















