Meski Firli Mundur, Sidang Kode Etik Tetap Dilanjut Dewas KPK
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri akan dilanjutkan meski yang bersangkutan telah menyatakan mundur sebagai ketua KPK.
Adapun sidang di hari ketiga, Jumat (22/12/2023), dijadwalkan pemeriksana terhadap para pihak yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
"Pemeriksaan 3 orang pelapor," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Salah satu pihak pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan, kata dia, adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

















