Mudik Lebaran? Polri Persilakan Titip Kendaraan dan Barang Berharga di Kantor Polisi
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Polri mengimbau masyarakat mewaspadai aksi kejahatan saat rumah ditinggal mudik. Polri mempersilahkan masyarakat yang mudik Lebaran agar menitipkan kendaraan bermotor maupun barang berharga lainnya ke kantor polisi.















