Aksi unjuk rasa massa dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, ricuh, Rabu (31/1/2024) siang. Foto: Antara/
Massa Apdesi mengaitkan tali tambang ke gerbang dan menariknya paksa. Upaya ini langsung direspons aparat polisi dan memotong tali itu dengan pisau.
Sontak, hal itu membuat massa marah dan langsung melempari petugas dengan berbagai benda. Mulai dari botol plastik, botol kaca, hingga batu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro yang berada di lokasi berusaha menenangkan situasi dengan mengimbau massa tenang. Namun imbauan itu tidak dihiraukan massa.
Polisi kemudian mempertebal pertahanan. Anggota Sabara bersiaga menggunakan tameng. Susatyo menyebutkan polisi mengerahkan 2.304 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo massa Apdesi Jilid III ini.
"Dalam pengamanan ini kami melibatkan sejumlah 2.304 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan instansi terkait," katanya.
Aksi unjuk rasa para kepala desa ini memang sudah memanas sejak siang tadi. Massa sempat membakar spanduk dan melemparkan batu ke dalam kompleks Gedung DPR.
Massa juga melemparkan botol plastik sembari memukul-mukul pagar Gedung DPR dengan benda keras. Massa berteriak-teriak mendesak revisi UU Desa disahkan.
Aksi demo massa Apdesi ini membuat lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat maupun Tol Dalam Kota, lumpuh.
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan, polisi telah menutup semua akes jalan, baik arteri maupun tol depan Gedung DPR/MPR, sejak pukul 12.23 WIB.
“Sampai saat ini tol dan arteri sudah ditutup oleh masa,” kata Karosekali dalam unggahan akun X @TMCPoldaMetro.
Polda Metro Jaya mengimbau pengendara untuk menghindari ruas Jalan Gatot Subroto Depan DPR/MPR maupun seputaran GBK sehubungan dengan adanya aksi demi massa Apdesi ini.
Aksi demo ini dilakukan Apdesi menuntut DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengatakan massa akan terus bertahan sampai revisi UU Desa disahkan.
"Hari ini Undang-Undang Desa kita perjuangkan. Ingat, sampai sore pun kita berkumpul. Harga mati revisi Undang-Undang Nomor 6 (Tahun 2014)," ujar Surta dari atas mobil komando.