Respons Tarif Impor AS 32%, Prabowo Minta Penyederhanaan dan Penghapusan Regulasi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Prabowo Subianto merespons kebijakan Presiden Donald Trum yang menaikkan tarif impor 32 persen oleh pemerintah Amerika Serikat terhadap barang asal Indonesia. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Prabowo berpesan agar semua menteri Kabinet Merah Putih melakukan perbaikan struktural dimulai dengan penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier," tulis pernyataan resmi dari RI yang dikutip pada Jumat (4/4/2025).














