3 Fakta di Balik Kesediaan Mahfud MD Gabung Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya menyatakan kesediaannya bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Kabar ini sekaligus menepis spekulasi publik terkait sikap Mahfud, yang sebelumnya menjadi rival Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Berikut 3 fakta penting terkait langkah Mahfud MD tersebut:
1.Istana Konfirmasi Kesediaan Mahfud
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Mahfud telah menerima tawaran bergabung.
“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
2. Peluang Ditunjuk Jadi Ketua Tim
Terkait kemungkinan Mahfud memimpin tim reformasi, Prasetyo menyebut struktur Komite Reformasi Polri belum diputuskan.
“Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua,” katanya.
3. Pertemuan dengan Seskab Teddy Indra Wijaya
Mahfud mengungkapkan kesediaannya setelah bertemu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9/2025). Dalam pertemuan itu, Mahfud mendukung penuh agenda reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo.
“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/9/2025).














