Mengenal KORPRI, Wadah ASN yang Genap 54 Tahun
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Senin (1/12/2025). Kegiatan berlangsung di monas dan dipimpin Ketua KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.
Perwakilan pengurus KORPRI dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah turut hadir. Barisan peserta upacara berdiri rapi, seakan merajut kembali semangat pengabdian ASN yang telah menjadi napas organisasi ini selama puluhan tahun.
Sejarah Singkat KORPRI
Dirangkum dari berbagai sumber, KORPRI resmi didirikan pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Organisasi ini menjadi wadah yang menghimpun seluruh ASN, pegawai BUMN, BUMD, serta pegawai di anak perusahaan. Meski demikian, dalam keseharian KORPRI lebih identik dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cikal bakal penyatuan pegawai negara sebenarnya telah muncul sejak 1969 melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1969 dan PP Nomor 6 Tahun 1970. Sejak pembentukannya, KORPRI menjadi rumah besar bagi pegawai pemerintah untuk menjunjung profesionalisme, integritas, serta loyalitas pada negara.
Jika menelusuri sejarahnya, KORPRI lahir dari dinamika panjang organisasi pegawai, sejak era kolonial ketika muncul berbagai perkumpulan pekerja pribumi. Setelah masa kemerdekaan, pegawai pemerintah masih tersebar dalam organisasi sektoral hingga akhirnya dipersatukan pada awal era Orde Baru.
Di periode tersebut, juga pernah dikaitkan dengan kepentingan politik, khususnya keterlibatannya sebagai elemen pendukung Golkar pada masa pemilu. Seiring perubahan zaman, kini diarahkan menjadi organisasi yang lebih netral, profesional, dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
















