Jaga Netralitas, Kemendikbud Ingatkan Kampus Jaga Jarak dengan Politik
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan perguruan tinggu untuk menjaga jarak dan netral terhadap berbagai kegiatan politik sehingga mampu menciptakan rasa aman bagi warga kampus. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam.
Pernyataan Nizam itu menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.
Putusan tersebut berisi tentang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.
“Kami berharap masa dinamika, kampus bisa menjaga jarak dan netral serta bisa berdiri di atas semuanya tidak ikut-ikutan. Kita ingin situasi politik aman, damai, dan tidak memecah belah bangsa,” katanya di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Kegiatan belajar dan mengajar di kampus, kata Nizam, tidak boleh terganggu dengan adanya aktivitas politik apalagi jika sampai terjadi lebih ramai kegiatan politik dibandingkan dengan kegiatan akademik.
Oleh sebab itu, ia meminta kampus tidak berafiliasi atau berhubungan secara langsung dengan seluruh kegiatan politik sehingga tujuan kampus sebagai tempat intelektual tetap dapat tercapai.
“Terus terang kita baru mempelajari ya karena putusan lengkapnya kita masih belum menerima jadi kita masih mempelajari, mendalami, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Nizam.
Saat ini, pihaknya masih mempelajari dan menemukan cara agar pendidikan tinggi tetap bisa menjaga integritas dan netralitas seperti yang diharapkan masyarakat.
“Kita belum tahu pengaturannya karena kita masih mempelajari peraturan tersebut dan beberapa peraturan lain seperti ASN yang tidak boleh berkampanye. Padahal di kampus juga banyak ASN jadi itu yang mungkin perlu pendalaman,” kata Nizam. (ant)
















