Komisi VIII DPR Apresiasi Pelunasan Biaya Haji 2026 yang Lampaui Target
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 H/2026 M yang mencapai 102,57 persen.
“Komisi VIII DPR RI mengapresiasi capaian pelunasan Bipih yang melampaui target. Namun capaian ini harus dibarengi dengan kesiapan menyeluruh di lapangan, mulai dari kepastian layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan jemaah,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelindungan jemaah sejak dari Tanah Air.
“Kami memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari pemberangkatan, Armuzna, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan, dipersiapkan secara matang dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah,” terang Menhaj.
Menhaj menegaskan bahwa seluruh arahan dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI menjadi pedoman bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.















