Setiap 28 Oktober Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Foto: Ilustrasi/Museum Sumpah Pemuda
JAKARTA, (ERAKINI) - Setiap 28 Oktober, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Ikrar kebangsaan ini lahir dari keputusan Kongres Pemuda Kedua yang digelar di Jakarta pada 27– 1928. Dikutip dari laman dalam kongres tersebut para pemuda dari berbagai daerah, suku, dan agama berikrar bahwa tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan mereka adalah Indonesia.
Kongres Pemuda Kedua digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), organisasi yang beranggotakan pelajar dari seluruh Nusantara. Tujuan utamanya adalah memperkuat semangat persatuan yang telah tumbuh di kalangan pemuda Indonesia.
Sebelum kongres digelar, para pemuda mengadakan beberapa pertemuan persiapan pada 3 Mei dan 12 Agustus 1928. Mereka membahas pembentukan panitia, susunan acara, waktu, tempat, dan biaya.
Pertemuan itu lalu menyepakati bahwa Kongres Pemuda Kedua akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi berbeda, yaitu Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No 106).
Semua biaya akan ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres serta sumbangan sukarela. Selain itu, pertemuan juga menyepakati pembentukan kepanitiaan kongres dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
Wakil Ketua: R M Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II: R Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III: R C L Sendoek (Jong Celebes)
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
Selanjutnya panitia menggelar serangkaian rapat. Rapat pertama berlangsung pada malam hari, Sabtu 27 Oktober 1928, di Gedung KJB. Dalam sambutannya, Sugondo menegaskan pentingnya menghapus perpecahan agar para pemuda bisa bersatu.
Mohammad Yamin kemudian menyampaikan pidato tentang arti persatuan, dengan menyoroti lima faktor penting yang memperkuat Indonesia: sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua digelar keesokan paginya di Gedung Oost-Java Bioscoop dan membahas isu pendidikan. Pembicara Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro menekankan pentingnya pendidikan kebangsaan bagi anak-anak Indonesia, serta keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Mereka juga menekankan bahwa anak-anak harus dididik dengan semangat demokratis.
Rapat ketiga dilaksanakan sore harinya di Gedung Indonesische Clubgebouw. Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi dalam membangun karakter bangsa. Sementara Ramelan menyoroti peran gerakan kepanduan dalam menanamkan disiplin dan kemandirian. Sedangkan Theo Pangemanan menyoroti bahwa pramuka sejati adalah mereka yang memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Sebelum kongres ditutup, Wage Rudolf Supratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan iringan biola. Lagu itu disambut dengan antusias oleh para peserta kongres. Setelah itu, Sugondo Djojopuspito membacakan putusan kongres yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Dalam keputusan bersejarah itu, para pemuda mengucapkan tiga ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Keputusan tersebut menegaskan bahwa asas persatuan Indonesia harus menjadi dasar bagi seluruh organisasi kebangsaan, dengan memperhatikan faktor kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kepanduan.
Sejak saat itu, istilah Sumpah Pemuda melekat sebagai simbol tekad dan persatuan generasi muda Indonesia. Maknanya terus hidup hingga kini, mengingatkan bahwa pemuda-pemudi Indonesia harus selalu mencintai tanah air, menjaga persatuan bangsa, dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.