PBNU Tegaskan Dana Rp100 Miliar yang Sempat Masuk ke Rekening Organisasi Tak Terkait TPPU
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa dana sebesar Rp100 miliar yang masuk ke rekening organisasi pada tahun 2022 tidak berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming.
Penegasan tersebut disampaikan Bendahara PBNU saat ini, , saat ditemui di Kantor , Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).


















