Diplomat merupakan perwakilan resmi suatu negara yang ditugaskan menjalankan misi diplomatik maupun konsuler demi memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, serta pemerintah. Foto: Ilustrasi/Dok Kemlu
JAKARTA, (ERAKINI) – Komunitas diplomatik dikejutkan dengan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Zetro Leonardo Purba (40), usai ditembak orang tak dikenal di Lima, Peru, Senin (1/9/2025) malam. Lantas apa motif penembakan ini?
Dilansir media setempat, Peru21, Zetro Leonardo Purba baru sekitar lima bulan menempati penugasan sebagai Penata Kanselerai Muda di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima. Tugasnya mencakup bidang administrasi dan hubungan kelembagaan.
Zetro ditembak saat melintas di salah satu jalan di Distrik Lince dengan sepeda. Ia disergap tiga pria yang diduga berkewarganegaraan asing, lalu ditembak hingga tewas hanya beberapa meter dari apartemennya. Para pelaku diduga sicario (pembunuh bayaran).
Mayor Daniel Guivar dari Kepolisian Nasional Peru (PNP) menyebutkan bahwa kejadian ini merupakan pembunuhan serius pertama di Distrik Lince tahun ini. Pihaknya masih menyelidiki motif kejadian ini.
"Motif di balik pembunuhan belum diketahui, tetapi kemungkinan adanya aksi balas dendam tidak dapat dikesampingkan. Saat ini Divisi Homicidio serta DEPINCRI Jesus Maria sedang melakukan penyelidikan,” kata Mayor Daniel.
Seorang kolega Zetro di KBRI Lima, Irwan Butapierre, mengatakan almarhum merupakan sosok sederhana dan penuh kasih sayang pada keluarga. Ia menggambarkan adalah negara yang tidak aman. Meski demikian, ia tidak mengerti mengapa Zetro dibunuh.
Lantas apa sebenarnya tugas diplomat, sehingga harus menjadi incaran pembunuhan? Dirangkum Erakini, Selasa (2/9/2025), diplomat merupakan perwakilan resmi suatu negara yang ditugaskan menjalankan misi diplomatik maupun konsuler demi memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, serta pemerintahnya di negara penerima ataupun organisasi internasional tempat ia ditempatkan.
Seorang diplomat berperan sebagai penghubung antara negara asal dengan negara tuan rumah. Mereka bekerja untuk mempromosikan kepentingan nasional, membangun hubungan bilateral yang kuat, sekaligus berupaya mencapai tujuan kebijakan luar negeri sesuai arahan pemerintah.
Dalam lingkup global, diplomat menjadi garda terdepan dalam menjaga serta memajukan kepentingan nasional. Mereka dapat ditugaskan di Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar, maupun kantor perwakilan pada organisasi regional dan internasional.
Profesi ini menuntut mobilitas tinggi karena diplomat kerap dipindahkan ke berbagai posisi dan negara sesuai kebijakan pemerintah dan dinamika hubungan internasional. Profesi diplomat juga menuntut kecakapan komunikasi, kemampuan negosiasi, serta wawasan internasional yang luas.
Keberadaan diplomat bukan hanya sekadar perwakilan, tetapi juga penentu arah hubungan diplomatik yang dapat membawa manfaat bagi bangsa. Sebagai wakil resmi negara, diplomat memiliki sejumlah tugas strategis, yaitu:
1. Representing (Mewakili) Diplomat adalah simbol wajah negara yang mereka wakili. Mereka hadir dalam pertemuan dan acara resmi internasional, sekaligus menjalankan fungsi lain seperti penerjemah, staf kedutaan, hingga pejabat di Kementerian Luar Negeri.
2. Promoting (Mempromosikan) Diplomat bertugas memperkenalkan keunggulan bangsa di luar negeri, baik dalam bidang pariwisata, kebudayaan, maupun perekonomian. Tugas ini juga mendorong peningkatan perdagangan, investasi, devisa, hingga kunjungan wisatawan mancanegara.
3. Protecting (Melindungi) Diplomat melindungi kepentingan politik negaranya di luar negeri. Diplomat memastikan kebijakan dan regulasi nasional tetap terjaga dalam dinamika hubungan internasional yang sering kali kompleks.
4.Negotiating (Melakukan Negosiasi)
Negosiasi menjadi salah satu tugas terpenting diplomat. Mereka kerap terlibat dalam penyelesaian isu bilateral maupun multilateral. Hasil negosiasi dapat menghasilkan kontrak, perjanjian, atau kesepakatan yang menguntungkan negara.
5. Reporting (Melaporkan) Diplomat wajib menyampaikan laporan berkala kepada pemerintah terkait perkembangan dan situasi di negara akreditasi, termasuk informasi strategis hasil pengamatan mereka.
6. Managing (Mengelola)
Selain tugas lapangan, diplomat juga menjalankan fungsi manajerial, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, hingga pengawasan sumber daya dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri.
Berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, terdapat sejumlah jenjang atau struktur karier seorang diplomatik. Berikut tingkatannya:
1. Duta Besar
Puncak karier diplomatik adalah Duta Besar yang bertugas memimpin misi diplomatik di sebuah negara.
2. Minister
Minister adalah seorang pejabat tinggi dalam diplomasi yang juga menduduki posisi penting di kedutaan besar.
3. Minister Counsellor
Minister Counsellor adalah diplomat senior yang mendukung tugas-tugas Minister dan Duta Besar.
4. Counsellor
Counsellor bertanggung jawab atas aspek spesifik kebijakan luar negeri dan hubungan internasional.
5. Sekretaris Pertama
Sekretaris Pertama adalah posisi senior dalam staf kedutaan, terlibat dalam analisis dan persiapan kebijakan.
6. Sekretaris Kedua
Sekretaris Kedua adalah seorang diplomat yang terlibat dalam pengelolaan berbagai kegiatan kedutaan.
7. Sekretaris Ketiga
Sekretaris Ketiga adalah tingkat awal karier diplomatik atau merupakan titik masuk bagi diplomat baru.
Selain struktur karier ini, terdapat juga tingkatan keahlian khusus yang dikembangkan untuk meningkatkan spesialisasi dan kompetensi dalam karier diplomatik, yaitu:
1. Diplomat Ahli Pertama
Ini adalah tingkat awal dalam karier diplomatik, meliputi posisi Atase dan Sekretaris III. Pada tingkat ini, diplomat memulai karier dengan tugas-tugas dasar dalam diplomasi dan memahami operasional kedutaan.
2. Diplomat Ahli Muda
Meliputi Sekretaris II dan Sekretaris I. Pada fase ini, diplomat memiliki tanggung jawab yang lebih besar dan mulai terlibat dalam negosiasi serta pembuatan kebijakan yang lebih kompleks.
3. Diplomat Ahli Madya
Di tingkat ini, yang terdiri dari Counsellor, Minister Counsellor, dan Minister, yang memiliki kemampuan analisis dan negosiasi yang matang, dan seringkali mewakili kepentingan nasional dalam forum internasional yang lebih besar.
4. Diplomat Ahli Utama
Ini adalah puncak karier diplomatik, sering kali dipegang oleh Duta Besar, yang memimpin perwakilan diplomatik di luar negeri. Pada tingkat ini, seorang diplomat memegang tanggung jawab penuh atas operasional dan strategi perwakilan Indonesia di negara lain.