Istana Ajak Bersatu Kembali Usai MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Istana menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD. Istana kemudian mengajak semua pihak untuk bersatu kembali.
"Menghormati putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Senin (22/4/2024) kemarin.
Menurut Ari, putusan tersebut mematahkan tuduhan kepada pemerintah, mulai kecurangan hingga politisasi bansos. Demikian pula dengan anggapan mobilisasi aparat.
Ari menginginkan semua pihak bersatu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan.
“Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," tuturnya.
Ari menegaskan, pemerintah mendukung penuh proses transisi ke pemerintahan selanjutnya. Pemerintah Presiden Jokowi pun berkomitmen untuk menyelesaikan program kerja sampai Oktober 2024.
















