Soal Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 yang Disebut Timnas AMIN, MK: Tak Ada Bukti!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 yang disebut Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) tidak bisa dibuktikan dan tidak beralasan hukum. Hal ini disampaikan hakim Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic P Foekh saat membacakan putusan terkait gugatan yang dilayangkan oleh pihak Anies-Muhaimin dalam sidang Pilpres di gedung , Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).














