Prabowo Minta Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos Dikebut
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden RI, Prabowo Subianto meminta aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial dipercepat. Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid seperti dilansir dari Antara pada Minggu (2/2/2025).
Meutya menyebut, dalam pertemuannya dengan Kepala Negara, Prabowo menekankan pentingnya percepatan regulasi tersebut. Prabowo memberikan waktu dua bulan bagi tim yang terlibat untuk menyelesaikannya.
"Presiden menyampaikan melalui Pak Seskab kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan," tuturnya.
Meutya juga menambahkan bahwa dia telah menandatangani surat keputusan (SK) untuk membentuk tim khusus yang akan menyusun aturan ini.
Tim tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian, akademisi, serta lembaga pemerhati anak seperti Save The Children Indonesia dan Kak Seto.
Tim yang diberi nama "Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital" akan mulai bekerja pada 3 Februari. Fokus utama mereka adalah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital yang diakses anak, meningkatkan literasi digital untuk anak dan orang tua, serta menindak tegas penyebar konten berbahaya.
















