Hal ini dibahas bersama dalam Webinar ‘IKRAR PTKI’ yang mengangkat tema 'Penguatan PTKIS'. Webinar ini diselenggarakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendidikan Islam, Selasa (11/3/2025).
Acara tersebut dihadiri Dirjen Pendidikan Islam Suyitno, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Sahiron, Penasihat DWP Kemenag RI Helmi Nasaruddin Umar dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Thib Raya.
Dalam acara tersebut, Dirjen Pendis Suyitno mengungkap peran dan kontribusi besar PTKI Swasta terhadap dunia pendidikan Islam di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu ada grand desain pengembangan tata kelola PTKIS di berbagai aspek.
“Kita punya 800 lebih PTKIS. Jumlah 800 lebih ini menggambarkan betapa besarnya kontribusi APK (Angka Partisipasi Kasar) yang telah diperankan dimainkan teman-teman pimpinan PTKIS untuk turut serta memberikan afirmasi pendidikan tinggi bagi para peserta didik kita,” kata Suyitno.
Menurutnya, grand desain yang dirumuskan juga harus sesuai dengan tusi dari pendidikan tinggi. Saat ini, salah satu fokus dan konsen Ditjen Pendis adalah fasilitasi akreditasi dan ini tidak bisa ditawar-tawar.
“Saya selalu yakinkan kepada teman-teman bahwa kita semua harus mengikrarkan diri bahwa akreditasi itu harga mati. Artinya kalau tidak akreditasi ya pasti mati, otomatis ajalah kira-kira gitu. Karena ini pilihanya tidak ada yang lain, ini bukan sebuah opsional tapi sebuah diksi yang merupakan kebutuhan dari sebuah institusi sebuah perguruan tinggi,” katanya.
Suyitno mengungkapkan bahwa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berkali-kali memberikan arahan kepada Ditjen Pendis agar semua PTKI Negeri dan Swasta untuk terus melakukan riset yang berdampak bagi masyarakat. Selain itu, lanjut dia, ada tiga hal yang menjadi konsen Menag, pertama adalah menyangkut toleransi.
“Ini berkali-kali beliau sampaikan. Penguatan toleransi melalui yang beliau sebut dengan kurikulum berbasis cinta. Mengapa ini penting, di tengah-tengah kita masih ada toleransi semu, toleransi yang berbasis kueksistnsi,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Tinggi Keagaman Islam Sahiron menambahkan bahwa Kemenag telah menerbitkan surat edaran bahwa dosen DPK (Dipekerjakan di Perguruan Tinggi) tetap bisa mengajar di PTKIS.
“Bahwa DPK itu masih boleh tetap berada di PTKI Swasta masing-masing, kami menganjurkan supaya rektor-rektor tidak mengambil ke PTKIN masing-masing. Jadi tetap berada di PTKIS tetapi nanti prosedurnya kita perbaiki supaya sesuai dengan aturan,” kata Sahiron.
Menurut Sahiron, hak-hak dosen DPK harus tetap perhatikan, terutama diperhatikan oleh rektornya. “Sebab, misalnya ada SKP pertiga bulan, itu kan perguruan tinggi suwasta tidak bisa menandatangani dan tidak bisa menilai. Maka yang menilai rektornya dan harus betul-betul dengan senang hati memberikan penilaian,” ujarnya.
Sementara itu, Penasihat DWP Kemenag RI Helmi Nasaruddin Umar selaku orang yang selama ini konsen di PTKIS mengungkapkan alasan mengapa PTKIS perlu diperkuat. Salah satu yang menjadi alasan, kata dia, yaitu karena PTKIS memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muslim yang berilmu, berakhlak dan berdaya saing.
“Karena bapak, ibu tau sendiri, sebagai pimpinan sebagai pengelola PTKIS kita sudah tahu dan tidak perlu kita sembunyikan memang masih banyak yang belum luas sekali, PTKIS ini masih banyak yang belum berhasil,” katanya.
Ia kemudian memaparkan bahwa tantangan PTKIS masih sangat besar, di antaranya karena kualitas akademik yang belum optimal, manajemen dan tata kelola yang kurang profesional dan minimnya akreditasi unggul. "Kita belum banyak yang unggul, mungkin masih bisa di hitung dengan jari," katanya.